Tag Archives: Tito Sulistio

Indonesia’s Standard Calculation Method for Startup Valuation to be Available in Mid-December

Indonesia Stock Exchange (IDX) states the standard calculation method for startup valuation will soon be available, precisely on December 15th, 2017. A guide for valuation calculation is expected to increase startup enthusiasm on finding fresh money through IPO in IDX.

For this standard, IDX coordinates with Indonesia Chartered Accountants (IAI), Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) draft-maker. SFAS is a manual book for accountant containing guidelines for archiving, arranging, consulting, and presenting financial reporting.

SFAS is compiled and legalized by official financial institution.

“IAI will launch the SFAS on how to capitalize startup’s assets. If it’s working, this could be huge. They can go public. SFAS will be launched on December 15th, 2017,” Tito Sulistio, IDX’s President Director, said in Investor Forum 2017, Thursday, (11/23).

According to Sulistio, Indonesia’s startup valuation method is not standardized. In Indonesia, business based on ideas is classified as intangible assets, unable to be converted into number as company valuation.

This intangible assets can be larger than initial funding. After this specific standard available for public, he hopes startup owner will be more enthusiast (on IPO) because intangible assets can be capitalized as part of company valuation.

Nonetheless, it won’t be a guarantee, if this SFAS has been applied, that startup’s IPO can be fully absorbed by public. The decision is made by the market.

“However, I cannot guarantee whether [the stake] can be fully absorbed by public. I gave it to the market mechanism.”

Sulistio also conveyed, one of BEI’s efforts to encourage startup to do IPO easily by creating IDX Incubator program. This program is not only focus on startup development products, but also from business aspects to investor relation. Participants will be taught on necessary things to be prepared for the IPO.

Two startups managed to become a public company this year, namely Kioson and M Cash. The company went into the market with its own effort, not because of IDX Incubator program.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Standar Penghitungan Valuasi Startup Segera Terbit Pertengahan Desember

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan standar penghitungan (kapitalisasi) valuasi startup dalam waktu dekat akan segera terbit pada pertengahan Desember ini, atau lebih tepatnya 15 Desember 2017. Pedoman penghitungan valuasi diharapkan dapat meningkatkan gairah perusahaan startup untuk melantai di BEI sebagai opsi pencarian dana segar.

Dalam meluncurkan pedoman ini, BEI berkoordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai pihak penyusun Pernyataan Standar Akuntan Keuangan (PSAK). PSAK adalah buku petunjuk pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian pelaporan keuangan.

PSAK disusun IAI dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang berlaku saat ini dan telah disepakati oleh institut atau lembaga resmi di Indonesia.

“IAI akan mengeluarkan PSAK bagaimana mengkapitalisasi program [startup]. Kalau program bisa dikapitalisasi, ini bisa jadi besar. Pada bisa go public anak-anak muda itu. PSAK akan terbit sekitar 15 Desember 2017,” terang Direktur Utama BEI Tito Sulistio di sela-sela diskusi panel Investor Forum 2017, Kamis (23/11).

Menurutnya, metode penghitungan valuasi startup di Indonesia belum memiliki standar. Sebab di Indonesia, bisnis yang berdasarkan ide tergolong aset tak berwujud (intangible asset), sehingga tidak bisa dikonversi ke dalam angka sebagai valuasi perusahaan.

Padahal, aset tak berwujud tersebut bisa menjadi lebih besar melebih modal awal pendirian perusahaan. Dia berharap ketika PSAK sudah terbit, pemilik startup dapat lebih bergairah karena programnya menjadi modal yang dikapitalisasi secara akuntansi.

Meskipun demikian, Tito tidak bisa menjamin ketika PSAK telah terbit dan mulai diterapkan startup lokal sebelum melantai di bursa itu bisa sepenuhnya diserap oleh pasar. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada pasar.

“Tapi saya tidak bisa jamin apakah [sahamnya] bisa diserap publik. Itu saya serahkan ke mekanisme pasar.”

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan salah satu upaya BEI untuk mendorong perusahaan startup lebih mudah IPO dengan membuat program IDX Incubator. Program ini tidak hanya fokus pada pengembangan startup dari segi produk saja, tapi juga dari aspek bisnis hingga berkenalan dengan investor. Peserta juga akan diajarkan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk IPO.

Dua startup berhasil menjadi perusahaan publik tahun ini yakni Kioson dan M Cash. Perusahaan tersebut masuk ke bursa dengan usaha sendiri, bukan karena program IDX Incubator.

OJK Siap Longgarkan Aturan Listing Bursa Khusus Startup

Untuk mempermudah startup yang ingin melantai di bursa sekaligus menambah jumlah listing emiten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok pelonggaran aturan listing khusus untuk startup digital. Rencananya aturan tersebut akan diterbitkan pada semester II/2017.

Beberapa poin utama yang akan dilonggarkan, misalnya perubahan definisi yang awalnya penawaran umum untuk UKM menjadi penawaran umum dengan usaha skala aset kecil dan menengah. Untuk kategori usaha skala aset kecil, OJK akan membatasinya dengan ketentuan modal minimal di bawah Rp50 miliar, sementara untuk usaha skala menengah memiliki modal minimal di bawah Rp100 miliar.

Hal lainnya yang akan dipermudah OJK, mengenai penggunaan laporan keuangan untuk prospektus dalam rangka penawaran umum cukup dengan perbandingan cukup satu tahun terakhir. Berbeda dengan ketentuan di perusahaan lainnya, mereka diharuskan untuk menggunakan laporan keuangan sejak tiga tahun terakhir.

Untuk pengumuman informasi atau prospektus, startup juga diperbolehkan mengumumkannya lewat situs tanpa harus menggunakan media cetak. Proses registrasi pun nantinya juga diperbolehkan secara online.

Concern yang kami tekankan dalam pelonggaran ini adalah masalah biaya saat ingin listing, kami berusaha menurunkan biaya listing bursa seminimal mungkin agar dapat mempermudah startup melantai di bursa. Kami dukung mereka secepat mungkin bisa melantai dan bisa masuk ke market sesuai targetnya karena bagi market sangat erat kaitannya dengan timing yang tepat dan harus kondusif,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (23/3).

Nurhaida melanjutkan, selain itu masih ada hal lainnya yang didiskusikan dalam internal OJK mengenai jumlah ketentuan penawaran ke publik yang bisa diajukan. Apakah nilainya akan naik dari ketentuan lama atau tetap sama Rp40 miliar.

Regulator pun masih berdiskusi lebih lanjut mengenai besarannya sambil menimbang-nimbang baik dan buruknya, mengingat sebagian besar tujuan melantai di bursa adalah mencari dana segar.

“Jumlah penawaran ke publik kalau dari aturan lama sebesar Rp40 miliar, bisa jadi dipertahankan atau ditingkatkan. Ada kemungkinan dinaikkan karena semakin besar dana yang didapat dari publik semakin baik untuk perusahaan. Tapi ini semua masih dalam tahap diskusi internal OJK baik dan buruknya karena harus mempertimbangkan mitigasi risiko, capital structure, dan lainnya.”

Mengenai startup yang masih merugi namun sudah listing, menurut Nurhaida, hal tersebut diperbolehkan. Hal itu sudah diperbolehkan dalam papan pengembangan. OJK dan BEI juga tengah menyiapkan infrastruktur yang bisa mendukung emiten UKM dalam bertransaksi di pasar modal dengan membentuk papan UKM.

Saat ini, papan yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah papan utama untuk emiten kelas kakap dan papan pengembangan untuk emiten 2nd liner.

Untuk menjamin likuiditas saham UKM, BEI juga tengah mempersiapkan aturan penggerak perdagangan atau market maker khusus untuk startup. Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan dengan adanya market maker investor pasar modal mendapat kepastian bahwa saham UKM yang diperdagangkan adalah aktif.

Market maker, sambung Tito, dapat secara aktif tanpa menunggu perintah nasabah untuk menjual atau membeli saham.

“Fokus BEI sekarang ini adalah membuat aturan mengenai garansi infrastruktur dan peraturan tentang likuiditas market maker. Untuk jadi market maker, brokernya harus kuat karena sifatnya mereka aktif jual dan beli sifatnya jadi seperti money changer. Aturannya sedang kami siapkan,” ucap Tito.

Nurhaida melanjutkan, saat ini terdapat lebih dari 60 ribu UMKM di Indonesia. Dia merinci, jika 1% atau 600 UMKM diedukasi dan separuh dari jumlah mereka berhasil melantai di bursa, maka dalam lima tahun akan ada 1.500 UMKM yang IPO.

“Jika sekarang ada 537 emiten sudah melantai di BEI, dalam lima tahun mendatang ada 1.500 UMKM sudah IPO, kita bisa mengalahkan Singapura dan Malaysia,” kata Nurhaida.

Peresmian IDX Incubator

Dalam kesempatan yang sama, BEI meresmikan IDX Incubator sebuah program inkubasi bisnis bagi startup digital selama enam bulan. Program inisiasi ini nantinya akan mengembangkan startup tidak hanya dari segi produk namun juga dari segala aspek bisnis.

Para startup yang bergabung akan dibina secara berkelanjutan sempai menjadi perusahaan yang dapat memonetisasi bisnis mereka dan diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk tercatat di BEI.

Beberapa program yang akan diberikan di antaranya pelatihan, bimbingan, akses pendanaan, serta penyelenggaraan acara yang berkaitan. Tahapan pelatihan dimulai dari Idea Validation, peserta akan memvalidasi ide atau proyek yang sedang dirintis menjadi ide atau proyek yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk yang memiliki prospek bisnis.

Tahapan berikutnya, Product Development. Peserta mengembangkan ide atau proyek yang telah divalidasi menjadi produk yang siap diluncurkan ke masyarakat. Terakhir, tahap Business Development. Peserta akan diberikan pelatihan untuk membangun bisnis, mengembangkan bisnis, dan pengetahuan tentang go public.

Fasilitas yang disediakan IDX Incubator untuk peserta, mulai dari ruang kerja, ruang pelatihan, ruang rapat, ruang istirahat, loker, serta akses internet.

Saat ini ada 23 startup dengan total 43 orang yang tergabung dalam IDX Incubator, setelah melalui proses seleksi dari 65 startup yang mendaftar. IDX masih membuka kesempatan untuk startup lainnya yang ingin bergabung, entah mengikuti program pelatihan saja atau sekaligus memanfaatkan co-working space.

“Kami masih memiliki 60 kursi untuk diisi, sekarang ini baru terpakai 25 kursi dari 12 startup. Kami berencana untuk buka IDX Incubator lainnya di Yogyakarta, Bandung, Bali, Semarang, Medan, yang bakal bertempat di dekat kampus,” terang Tito.

Adapun biaya yang harus dibayarkan per kepala untuk menggunakan ruangan di IDX Incubator sekaligus mendapatkan ilmu sebesar Rp600 ribu per bulannya.

Lagi, OJK dan BEI Dikabarkan Akan Bantu Startup yang Ingin Melakukan IPO

Bahasan stratup dan IPO belum juga kunjung usai. Sebagai perusahaan sepak terjang startup diharapkan berakhir di bursa saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah dua pihak yang getol membahas rencana IPO untuk startup. Bahkan keduanya dikabarkan tengah menyiapkan aturan yang bisa memudahkan startup untuk bisa melantai di bursa saham melalui IPO. Bahkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, seperti diberitakan Detik menyebutkan salah satu syarat perusahaan untuk bisa melakukan IPO adalah perusahaan tersebut harus memperoleh keuntungan di tahun keduanya.

Go public itu syaratnya cuma 2, legal administrasi clean sama punya mimpi ke depan. Nah, persoalannya di startup di mereka sendiri, mereka kadang-kadang pikir, ah yang penting punya modal, begitu jadi program kita belum bisa mengkapitalisasi program itu menjadi modal. Nah, ini kita lagi bicara dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) itu dasar utamanya. Tapi di kita sendiri sudah bisa pada dasarnya, dengan syarat tahun keduanya untung,” jelas Tito.

Masih dari sumber yang sama, Tito menyebutkan saat ini sah ada beberapa startup yang tertarik untuk melakukan go public atau IPO. Selanjutnya untuk membantu memudahkan startup yang ingin melakukan IPO BEI bersama dengan bank Mandiri akan membuat sebuah program untuk statup untuk bisa listing atau mencatatkan sahamnya di BEI dengan cara mendidik startup tersebut.

Kurang lebih dalam waktu satu hingga satu setengah bulan ke depan akan dibuka sebuah tempat sebagai inkubator startup berlokasi di Plaza Bapindo.

“Inkubator sudah mulai bicara kita akan bikin bersama Bank Mandiri di gedung Bapindo. Insya Allah akan dibuka dalam waktu 1-1,5 bulan ini. Semua startup boleh buka di situ, lalu nanti dikenalkan dengan accounting, lawyer, ajarin bikin cara projection. Kita akan kenalkan dengan calon-calon investor pemulanya,” papar Tito.

Sebelumnya kabar mengenai OJK dan BEI akan membantu dan memudahkan startup agar bisa melantai di bursa saham juga sudah terdengar. Tepatnya dua bulan lalu OJK dan BEI mengungkapkan siap memfasilitasi startup yang berkeinginan untuk melakukan IPO.

IPO bagi startup bukan sebuah hal yang mutlak membawa keuntungan. Ada pro dan kontra yang mengikuti setiap keputusan untuk melakukan IPO. Ada juga pertimbangan mengenai keuntungan dan tantangan dalam melakukan IPO. Patut ditunggu, jika pemerintah dalam hal ini BEI dan OJK sudah membuka kesempatan untuk IPO, siapa kiranya startup yang siap melantai di bursa saham Indonesia.

Kaskus dan Bukalapak Mulai Jajaki IPO di BEI

Berita mengenai IPO perusahaan-perusahaan startup di Indonesia mulai berhembus beberapa bulan terakhir. Beberapa startup yang dipandang sebagai pemain top masuk daftar yang dikabarkan segera melantai di bursa saham Indonesia. Nama-nama tersebut antara lain Tokopedia, Bhinneka, Go-Jek, Bukalapak dan Kaskus. Dua nama terakhir bahkan sudah mulai mengadakan pembicaraan dengan Bursa Efek Indonesia untuk rencana IPO ini.

Seperti diberitakan Kontan Direktur Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengungkapkan bahwa ada beberapa startup di bidang teknologi informasi yang sudah membuka pembicaraan runtun melakukan IPO seperti Bukalapak dan Kaskus. Namun sayangnya masih ada beberapa hambatan dalam hal kesiapan legal dan administrasi.

“Kaskus dan Bukalapak.com sudah ngobrol sebenarnya. Proses 4-5 bulan bisa selesai untuk mengurus IPO asal mereka commit,” ujar Tito.

Sebelumnya juga kabar mengenai Kaskus ingin melakukan IPO sudah beredar di awal bulan ini. Dalam sebuah wawancara dengan Metro TV CTO Kaskus Andrew Darwis mengungkapkan bahwa Kaskus akan segera IPO dalam beberapa tahun lagi. Jika kembali merujuk pernyataan Tito, sangat dimungkinkan mereka sedang menyiapkan beberapa dokumen dan administrasi yang menjadi hambatan.

Menyoal IPO yang akan dilakukan oleh startup-startup Indonesia memang sedang menjadi sorotan beberapa pihak, terutama pihak Bursa Efek Indonesia dan OJK. Dalam pemberitaan sebelumnya Bursa Efek Indonesia memiliki rencana untuk memfasilitasi startup yang ingin melakukan IPO namun startup terlebih dulu harus mendapatkan pembinaan dari OJK.

Tak hanya OJK dan Bursa Efek Indonesia, dukungan agar startup segera melakukan IPO juga datang dari KADIN (Kamar Dagang dan Industri). Bahkan bersama dengan Bursa Efek Indonesia KADIN akan membangun sebuah inkubator yang mempersiapkan IPO untuk startup-startup Indonesia.

Salah satu efek menjadi perusahaan publik adalah keterbukaan informasi, termasuk informasi laporan keuangan. Sejumlah startup teknologi di Amerika Serikat nilai sahamnya stagnan, atau bahkan jatuh, karena kondisi keuangan yang masih merugi. Apakah startup teknologi di Indonesia sudah siap buka-bukaan?

BEI dan Kadin Akan Bangun Inkubator untuk Mempersiapkan IPO Startup

Naik daunnya industri digital kreatif di Indonesia telah berhasil menarik perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Indonesia untuk mendorong para pelakunya segera masuk ke pasar modal. Hal ini ditindaklanjuti lewat kerja sama yang terjalin antara BEI dan Kadin untuk mendirikan inkubator di Jakarta dan Bali. Tujuannya adalah mempersiapkan para pelaku startup untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) di bursa saham.

Dikutip dari Dealstreetasia, Direktur BEI Tito Sulistio mengatakan:

“Kami bersama-sama dengan Kadin akan menyiapkan inkubator untuk memelihara startup. Kami akan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan dukungan dari pengacara, akuntan, dana modal ventura dan konsultan untuk membantu mereka mencari dana melalui IPO, bank atau modal ventura.”

Diungkapkan Tito bahwa kedua belah pihak juga telah mencapai kesepakatan untuk membangun inkubator di kota Jakarta dan Bali pada bulan Juli nanti.

Langkah ini diambil dengan latar belakang peraturan yang sedang dipersiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait IPO untuk UKM dan startup. Dalam peraturan yang bisa jadi dasar hukum UKM dan startup tersebut disebutkan bahwa mereka bisa menghasilkan dana hingga setinggi Rp 1 triliun dari IPO. Tapi pihak regulator juga masih mengevaluasi norma IPO untuk startup yang diharapkan bisa diimplementasikan pada akhir tahun ini.

Disamping rencana pembangunan inkubator, BEI dan Kadin juga kini sedang dalam pembicaraan untuk membentuk board khusus bagi UKM dan startup. Ide tersebut masih berkaitan dengan peraturan yang berlaku saat ini, yaitu hanya UKM dengan aset bersih minimal Rp 5 miliar yang memenuhi syarat untuk memperdagangkan saham di BEI.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM, Koperasi, dan Industri Kreatif Sandiaga Uno juga mengharapkan bahwa 10 dari 50 UKM yang teridentifikasi sudah bisa masuk pasar modal dala satu hingga dua tahun mendatang. Nama-nama pemain e-commerce seperti Bhineka, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak adalah pemain e-commerce yang disebut Sandiaga sudah siap untuk IPO.

“Kita akan mendapatkan keuntungan jika 5-10 UKM di sektor teknologi dan e-commerce akan pergi untuk IPO. Perusahaan seperti Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, dan Bhineka harusnya sudah siap untuk IPO,” tandas Sandiaga.

Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka

Peran pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk melindungi dan memudahkan ekosistem startup di Indonesia sedang dinanti banyak pihak. Salah satu yang dinanti adalah kebijakan memudahkan startup memperoleh pendanaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dikabarkan tengah mempertimbangkan peraturan untuk memudahkan startup dan UKM untuk mendapatkan modal dengan go public. Continue reading Bursa Efek Indonesia dan OJK Pertimbangkan UKM dan Startup Masuk Bursa Saham Terbuka