Tag Archives: web base

Fokus Emedis Menjadi Platform E-Commerce B2B Khusus Alat Kesehatan

Setelah menjalankan bisnisnya selama 1 tahun, marketplace B2B untuk alat kesehatan pertama di Indonesia Emedis hari ini meresmikan kerja sama strategisnya dengan asosiasi dan lembaga industri kesehatan ternama di Indonesia.

Kepada media Managing Director Emedis Cakra Putra mengungkapkan, kerja sama strategis dilakukan dengan tiga mitra, di antaranya adalah Promkop IDI, PKFI (Perhimpunan Klinik Dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dan ARSINU (Pengurus Pusat Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama). Kemitraan ini diharapkan bisa memperluas layanan dan menambah jumlah pengguna dari Emedis saat ini.

“Untuk saat ini kemitraan dengan partner strategis tersebut kami batasi kepada lembaga dan asosiasi kesehatan yang berkualitas dan ternama, agar Emedis bisa memberikan layanan yang menyeluruh kepada pengguna dan vendor,” kata Cakra.

Saat ini Emedis telah memiliki 5000 lebih jaringan pembeli, 150 lebih jumlah distributor utama, 300 lebih merek terdaftar dan lebih dari 25 ribu produk resmi.

“Untuk memberikan alat kesehatan yang berkualitas, Emedis melakukan kurasi yang ketat kepada vendor yang kebanyakan adalah distributor utama. Sehingga kualitas barang bisa dijamin terbaik,” kata Cakra.

Kepastian pembayaran untuk vendor dan produk terpilih

Dengan sistem dan mekanisme yang diterapkan, kehadiran Emedis bukan hanya membantu rumah sakit, klinik hingga pihak terkait lainnya dalam mendapatkan alat kesehatan yang dibutuhkan, namun juga memberikan kepastian kepada vendor pembayaran yang langsung diterima. Berbeda dengan marketplace lainnya, Emedis menjamin semua produknya lebih berkualitas dan sesuai dengan standar dari alat kesehatan yang resmi.

“Dengan sistem procurement dari Emedis, kami menjamin pembayaran kepada vendor secara langsung dengan bantuan dari institusi finansial mitra dari Emedis. Sehingga vendor bisa langsung mendapatkan pembayaran dengan cepat setelah pembeli melakukan transaksi,” kata Director Strategic & Commerce Partnership Michael Yovies.

Selain itu pembeli juga bisa memanfaatkan pilihan pembayaran beragam yang tersedia di Emedis, mulai dari pembayaran tunai, bank transfer, cicilan kartu kredit dan lainnya. Semua bersifat transparan sehingga bisa dimonitor oleh pihak yang terkait.

Produk yang disediakan di Emedis terbagi menjadi dua kategori, yaitu durable seperti mesin alat kesehatan dan disposable yaitu alat kesehatan yang ringan dan digunakan secara rutin. Dari kategori tersebut, yang paling banyak dikonsumsi oleh pembeli adalah alat kesehatan yang disposable.

Saat ini situs Emedis yang masih dalam versi beta, sudah bisa diakses dan melayani ke seluruh wilayah di Indonesia. Untuk memudahkan pembeli dalam hal pengiriman, Emedis menjalin kemitraan dengan logistik pihak ketiga. Hingga kini Emedis telah memiliki ratusan distributor alat kesehatan dan telah memiliki puluhan rumah sakit dari berbagai level yang telah memanfaatkan layanan Emedis.

Menjalankan bisnis secara bootstrapping dan belum berniat melakukan fundraising

Selama 1 tahun terakhir selain memberikan edukasi kepada target pengguna dan vendor, Emedis mengklaim telah mendapatkan profit. Masih menjalankan bisnis secara bootstrapping, Emedis belum berniat untuk melakukan fundraising namun tidak menutup adanya kesempatan jika bertemu dengan investor yang tepat.

Selanjutnya Emedis memiliki rencana untuk menambah jumlah vendor, rumah sakit dan pengguna untuk bisa memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Emedis.

Layanan “Regtech” Lawble Resmikan Kehadirannya

Setelah sempat melakukan sosialisasi, startup yang menyasar regulatory technology (regtech) Lawble, akhirnya meresmikan kehadirannya di Jakarta (28/09). Startup yang dipimpin oleh Charya Rabindra Lukman selaku CEO, berada di bawah naungan PT Karya Digital Nusantara, memiliki visi untuk membantu firma hukum, bisnis hingga masyarakat umum mencari dan memahami masalah hukum dan regulasi lebih mendalam.

“Lawble sebagai situs regtech pertama di Indonesia, menyadari masih banyak bisnis hingga masyarakat umum yang kesulitan menemukan peraturan atau undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam satu situs semua informasi tersebut dengan mudah bisa ditemukan,” kata Charya.

Regtech sendiri hingga kini belum maksimal keberadaannya di Indonesia, lemahnya kesadaran dari masyarakat Indonesia memahami dan mengerti hukum menjadi salah satu alasan masih minimnya layanan tersebut. Dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura, Indonesia termasuk yang tertinggal menghadirkan layanan regtech kepada publik.

“Setelah kehadiran GO-JEK, Traveloka dan Tokopedia, kami melihat peranan regtech memberikan wadah baru bagi pelaku bisnis hingga pelaku startup memahami lebih detailpersoalan hukum,” kata Charya.

Dilanjutkan oleh Charya, setelah mendengar pertanyaan dari rekannya yang hendak mendirikan startup dan memiliki partner tenaga kerja asing, merasa kesulitan untuk menemukan cara atau bagaimana menentukan peraturan yang tepat.

Dilengkapi tools yang berguna untuk praktisi hukum dan publik

Hadirnya Lawble tidak akan menggantikan peran praktisi hukum, sebaliknya Lawble justru memfasilitasi dan mendukung pekerjaan mereka lebih efektif dan efisien serta mengemat waktu lebih dari 70% dari biasanya.

“Dengan berbagai fitur yang kami miliki mulai dari pencarian (search) hingga bookmark terkait dengan pasal yang dicari, pencarian peraturan menjadi lebih mudah dan cepat,” kata Charya.

Lawble juga menggantikan kebiasaan publik hingga praktisi hukum menggunakan kertas untuk mencetak peraturan yang ada, dengan fitur penanda hingga sticky notes dalam situs dan mobile browser.

“Selain itu dengan Lawble Collaboration Tool, para praktisi bisa menikmati fitur komunikasi saat melakukan pekerjaan atau proyek, Tidak perlu lagi menggunakan aplikasi chat terpisah,” kata Charya.

Lawble juga dilengkapi dengan Lawble Journal, yang sarat dengan informasi hingga berita-berita terbaru terkait dengan peraturan hingga regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, wawancara dengan pakar hingga praktisi hukum.

“Lawble juga terkoneksi langsung dengan asosiasi khusus industri hukum dinamai Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (Indonesian Regtech and Legaltech Association / IRLA), Privy.id, LegalGo, PopLegal, Startup Legal Clinic, dan eClis.id,” kata Charya.

Strategi monetisasi Lawble

Saat ini Lawble secara khusus menargetkan firma hukum dan perguruan tinggi. Lawble mengklaim telah memiliki sekitar 700 firma hukum yang terdaftar dalam platfromnya. Pada tahun pertama Lawble menargetkan 10 pengguna untuk satu Law Firm, dengan penetrasi 50%. Sehingga sekitar 3500 hingga 4000 rencananya akan diakuisisi lagi menjadi pelanggan.

Lawble memiliki dua kategori layanan, yaitu untuk praktisi hukum dan masyarakat umum. Untuk praktisi hukum dapat mengakses berbagai kolaborasi berbayar dan berlangganan dengan Lawble. Sementara untuk masyarakat bisa mengakses semua produk hukum yang bersinggungan dengan aktivitas sehari-hari dalam Journal Lawble. Ke depannya Lawble menargetkan bakal mengumpulkan sekitar 500 peraturan pemerintah yang bisa diakses oleh masyarakat dan praktisi hukum.

“Ke depannya kami berharap dengan akses hukum yang mumpuni, hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit, tetapi akan menjadi partner dalam aktivitas sehari-hari,” kata Charya.