Tag Archives: zudan arif fakrulloh

e-KYC Data Kependudukan Dukcapil

Ditjen Dukcapil Gandeng Sejumlah Perusahaan Optimalkan Data Kependudukan untuk e-KYC

Sebanyak 7 perusahaan termasuk Nodeflux menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama ini tak lepas dari kebutuhan electronic-know your customer (e-KYC).

Nodeflux, Pajakku, Nebula Surya Corpora, Bank Yudha Bhakti, BNI, dan BNI PJAP merupakan perusahaan yang ikut dalam perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Dengan demikian semua perusahaan yang sudah bekerja sama dapat melakukan verifikasi data seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di database Ditjen Dukcapil.

Nodeflux dalam kerja sama ini berperan sebagai penyedia platform pengenalan wajah dengan kecerdasan buatan yang terhubung dengan basis data Dukcapil. Platform mereka ini selanjutnya memungkinkan perusahaan yang sudah terdaftar untuk memverifikasi data pelanggan ke basis data Dukcapil.

“Dalam kerja sama ini tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, dan informasi lainnya yang keluar dari platform bersama. Dukcapil berperan penuh dalam pemegang keputusan, jika ada satu entitas memasukkan NIK-nya, kami akan mencocokkan dengan teknologi face recognition untuk memberikan kesimpulan sebagai akurasi dari NIK dengan wajah dari entitas tersebut,” ucap Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.

Sebab penggunaan teknologi

Zudan menjelaskan verifikasi data konsumen sebuah layanan digital yang saat ini menggunakan NIK dan KK tak lagi cukup. Dalam berbagai kasus, pengguna yang mendaftarkan dirinya untuk suatu layanan digital ternyata memakai NIK dan KK sembarang yang berserakan di internet.

Autentikasi berdasarkan pengenalan wajah menurut Zudan menjadi kunci. Dengan teknologi ini ia berharap potensi penyalahgunaan data terhindarkan.

“Kalau transaksi cuma pakai NIK saja, kita bisa tertipu. Maka dari itu perlu piranti yang berikutnya. Jangan percaya nama, NIK, atau KK saja,” imbuhnya.

Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 1.617 lembaga pemerintah dan swasta yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil terkait pemanfaatan data. Sektor keuangan, terutama perbankan, merupakan jenis sektor yang akan terbantu oleh teknologi ini dalam hal KYC mereka.

Maka tak mengherankan institusi perbankan akan paling banyak terbantu dalam kerja sama ini. Salah satunya adalah Bank Artos. Hal ini membuat perusahaan yang baru saja resmi diakuisisi oleh Perry Waluyo dan Jerry Ng kian mantap menjelma menjadi bank digital dalam waktu dekat. “Kami sekarang masih develop platform, tapi tahun depan segera running. Mungkin di semester 1 atau triwulan 1 kita coba,” ucap Plt Direktur Utama Bank Artos Deddy Triyana kepada DailySocial.

VeriJelas e-KYC

VeriJelas Bermitra dengan Dukcapil, Jadi Platform Bersama Penyelenggara e-KYC untuk Akses Data NIK dan Foto KTP

Melalui peresmian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, VeriJelas ditunjuk sebagai penyelenggara platform bersama pertama untuk proses e-KYC (Electronic Know Your Customer). Termasuk di dalamnya memanfaatkan data NIK KTP Elektronik dan foto wajah.

Penandatanganan kerja sama antara Dukcapil dan PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) dilakukan hari ini (13/12) di Jakarta. Dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Dirut VeriJelas Alwin Jabarti Kiemas.

“Hak akses NIK dan foto wajah dari Dukcapil akan mempermudah dan mempercepat proses e-KYC, validasi, dan verifikasi biometrik secara digital dalam waktu kurang dari 1 menit,” ujar Alwin.

Saat ini platform VeriJelas tengah disiapkan untuk segera diluncurkan secara publik. Nantinya layanan e-KYC yang disajikan memungkinkan bisnis tidak lagi melakukan verifikasi data secara manual, termasuk dalam hal pengisian formulir identitas, pencocokan KTP, dan sebagainya. Biasanya proses ini dilakukan secara tatap muka dan/atau pengguna harus mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP pada saat pendaftaran.

Kolaborasi ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah lewat POJK No. 12-POJK.01-2017 yang mengatur mengenai penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan. Fintech diwajibkan menerapkan customer due diligence dan enhance due diligence (atau proses e-KYC) untuk memastikan semua penggunanya memenuhi regulasi.

Pengamat keamanan siber waswas

Dalam wawancaranya dengan Cyberthreat.id, pengamat keamanan siber Ardi Suteja mengaku kaget mendengar adanya kerja sama ini. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Pertama, karena melibatkan data milik publik alangkah baiknya Dukcapil terlebih dulu mendengar pendapat publik sebelum memutuskan hal-hal strategis seperti itu.

Kedua, Ardi menyinggung kasus sebelumnya yang melibatkan Biomorf, perusahaan penyedia teknologi untuk proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga 2,3 triliun Rupiah. Ia khawatir kerja sama ini akan mengulangi kegagalan dan terjadi ancaman terhadap keamanan siber jika data bocor. Ardi turut menyampaikan tentang UU Dukcapil yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Kekhawatiran pengamat cukup beralasan. Kami sendiri memang kurang familiar dengan nama VeriJelas – mungkin ini adalah perusahaan yang masih sangat baru. Dalam rilis yang diedarkan juga tidak ada detail mengenai perusahaan. Saat kami akses situsnya, juga terlihat belum sepenuhnya siap. Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk melakukan wawancara, namun belum mendapatkan respons.

VeriJelas
Tampilan situs VeriJelas

Solusi e-KYC sendiri mulai akrab di tengah perkembangan startup digital di Indonesia. Manfaatnya bermacam-macam, sebagai contoh yang dirasakan Bank Permata. Mereka implementasi penuh e-KYC untuk melayani pembukaan rekening baru melalui aplikasi.

Inovasi di bidang KYC juga dikebut beberapa pemain, salah satunya Veiris. Mereka mencoba memanfaatkan kapabilitas blockchain untuk hadirkan model pengenalan pengguna yang lebih efisien.

Startup lain yang bekerja sama dengan Dukcapil untuk sistem verifikasi data adalah PrivyID. Mereka memperoleh hak akses terhadap data kependudukan, meliputi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Empat bank yang telah memiliki akses Dukcapil untuk permudah verifikasi nasabah / DailySocial

Platform Fintech Bank Amar “Tunaiku” Kini Terintegrasi dengan Sistem Dukcapil, Permudah Verifikasi Nasabah

Bank Amar kini telah bergabung ke dalam salah satu perusahaan yang telah mendapat izin dari Dirjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mengakses data kependudukan dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Lewat kesempatan ini, Bank Amar akan manfaatkan akses untuk percepat mekanisme validasi data nasabah yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Dengan Dukcapil ini, mekanisme validasi akan semakin akurat dari sisi kecepatan dan ketepatannya. Kami juga bisa mitigasi risiko dengan mengkalkulasi kemungkinan gagal bayar,” ucap Direktur Utama Bank Amar Indonesia Tuk Yulianto, pekan lalu (23/3).

Dia melanjutkan, dampak lainnya bagi bank adalah proses penyaluran kredit maupun operasional bakal lebih termitigasi dengan baik. Begitu pula terkait potensi terjadinya kejahatan perbankan atau fraud yang memanfaatkan KTP palsu.

Salah satu produk fintech andalan Bank Amar, Tunaiku, bakal menjadi amunisi yang paling tepat untuk implementasi dari integrasi data ke Dukcapil. Menurutnya, proses pengambilan keputusan akan jauh tiga kali lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Paling tidak dalam fase pencocokan identitas ini akan sangat terbantu sekali. Ketika tidak jelas, bisa langsung d- drop. Waktu kita akan 50% lebih efisien,”

Dia mencontohkan untuk proses pengajuan kredit di Tunaiku, sebelumnya bisa memakan waktu hingga 24 jam hingga dana cair. Namun, dengan integrasi data proses tersebut akan terpangkas menjadi sekitar enam jam.

Diklaim berdasarkan kinerja hingga Februari 2018, secara konsolidasi baik bisnis konvensional maupun lini digital telah menyalurkan kredit sekitar Rp500 miliar.

Selain Bank Amar, dalam kesempatan yang sama Dukcapil juga menandatangani kerja sama dengan delapan lembaga keuangan lainnya, yaitu BRI Agro, Central Santosa Finance, MNC Bank, BNI Syariah, Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Mega Auto Finance, dan Mega Central Finance.

Menurunkan kredit bermasalah

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan dampak dari integrasi data dengan Dukcapil, perbankan dapat memperoleh efisiensi dari tiga aspek, yaitu waktu, biaya, dan proses. Menurutnya, dulu bank butuh waktu lama untuk mencari dan mengumpulkan data calon nasabah seperti alamat dan aset.

Lewat data yang telah terintegrasi ini, hal-hal tersebut bisa dipangkas dan bank bisa bisa memperoleh peluang bisnis baru. Secara tidak langsung, integrasi data akan perkecil potensi terjadinya kredit bermasalah.

Firman bilang, kualitas kredit bergantung pada analisisnya. Nah, kualitas analisa ditentukan oleh kualitas kredit. “Jadi saling melengkapi antara kualitas sumber daya manusia dan teknologi,” terangnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan kerja sama dengan 9 lembaga keuangan ini adalah tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Mendagri dengan OJK pada 2014 untuk kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Zudan bilang, kerja sama ini juga akan berikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. Dalam teknisnya, administrator yang ditunjuk oleh lembaga yang bekerja sama akan mendapat password untuk mengakses data kependudukan. Data pribadi, tidak boleh disebar luaskan dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan yang bersangkutan.

“Kami telah bekerja sama dengan 973 lemabga jasa keuangan, diharapkan dapat turut menekan peluang pembuatan KTP palsu. Dengan penggunaan sistem data informasi yang telah terjamin akurasinya, celah terjadinya kejahatan financial dengan KTP palsu bisa terhindari,” pungkas Zudan.

Dari data Dukcapil, sebanyak 97,4% penduduk Indonesia telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 262 juta penduduk. Zudan juga meminta pihak lembaga keuangan untuk bantu sosialisasi dan mewajibkan nasabahnya menggunakan KTP elektronik.