Danu Wicaksana, CEO TCASH Saat Peluncuran kampanye TCASH #JadiBaik / TCASH

TCASH Menuju “Platform Agnostik”di Awal Juni 2018

TCASH tengah memfinalisasi tahap akhir menuju platform agnostik (bisa digunakan oleh pelanggan semua operator). Rencananya pada awal Juni 2018 hal tersebut resmi diumumkan. Ditargetkan TCASH tahun ini bisa memiliki 40 juta total pengguna.

“Kita ingin tagline ‘TCASH semua bisa’ itu benar-benar terjadi. Pakai operator apapun bisa. Izinnya dari Bank Indonesia (BI) sudah keluar, sekarang kami persiapkan produknya, promo, dan komunikasinya,” ucap CEO TCASH Danu Wicaksana, kemarin (24/5).

Danu menuturkan, izin BI memang sudah dikeluarkan untuk TCASH, akan tetapi mereka ingin memastikan bahwa perhatian TCASH untuk perlindungan konsumen harus diperlakukan sama ketika terjadi pengaduan.

Oleh karena itu, setelah platform TCASH resmi jadi agnostik, demikian pula untuk gerai Grapari. Di sana bisa melayani pengaduan TCASH dari pengguna non Telkomsel. Aduan via telepon pun dipastikan bisa dilakukan.

Pihak operator pun, menurutnya, cukup terbuka dengan inisiatif tersebut. Pasalnya kehadiran TCASH dapat menjadi channel distribusi yang baru. Mereka bisa berjualan sesuatu lewat TCASH.

Tak hanya itu, ruang gerak TCASH akan semakin luas karena perusahaan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengeluarkan inisiasi baru. Contohnya, kesulitan yang dihadapi Pemerintah Kota Solo dalam mengumpulkan dana retribusi sampah yang besaran nominalnya Rp10 ribu per bulan.

“Mereka mau digitalkan itu. Kalau TCASH masih tertutup untuk Telkomsel saja, secara politis itu susah dilakukan. Tapi kalau sudah terbuka, mereka bisa dengan mudah berkolaborasi dengan TCASH.”

Saat ini TCASH memiliki lebih dari 24 juta pelanggan terdaftar yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. TCASH memberikan layanan melalui Sticker Tap berteknologi NFC dan e-wallet dengan fitur QR COde untuk mempermudah transaksi sehari-hari.

Kini TCASH menambah fitur baru. Dapat dipakai untuk membeli asuransi jiwa, dan berdonasi dengan memanfaatkan QR code berkat kerja sama dengan lembaga donasi Rumah Zakat. TCASH menyebar QR code Rumah Zakat di berbagai lokasi, seperti di papan billboard, cabang Rumah Zakat, poster digital, dan beberapa masjid di Pekanbaru.

Mereka juga menambah kehadiran di moda transportasi taksi Blue Bird. Platform TCASH telah ditanamkan dalam aplikasi My Blue Bird dan bisa dipilih sebagai salah satu metode pembayaran selain tunai. Untuk pembayarannya, pengguna bisa scan QR code di dalam taksi. Sebelumnya, TCASH juga bisa dipakai untuk pembayaran tiket Railink di Medan dan Jakarta, dan Trans Semarang.

Pilot project single QR code

Danu juga menuturkan soal keikutsertaan TCASH ke dalam pilot project implementasi single QR code yang diinisiasikan Bank Indonesia yang terbagi ke dalam dua kelompok. TCASH tergabung sebagai kelompok pertama, yang di dalamnya juga berisi Artajasa dan BNI.

Ketiganya mempresentasikan perwakilan masing-masing industri keuangan. TCASH sebagai platform e-money, BNI sebagai perbankan, dan Artajasa dari perusahaan switching.

Kelompok pertama tersebut akan lebih dahulu melakukan implementasi single QR code lewat pilot project di merchant tertentu. QR code tersebut tidak lagi berlambang masing-masing perusahaan pemilik e-money, tetapi sudah berlambang burung Garuda sebagai representasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Nantinya di setiap merchant hanya ada satu QR code. Sistem penghitungan merchant discount rate (MDR) akan mirip dengan yang sudah berlaku di kartu debit, ada pembagian antara acquirer dengan issuer.

Contohnya ketika terjadi transaksi di merchant yang sudah diakusisi TCASH, namun pengguna menggunakan pembayaran lewat Pay Pro, bakal ada pembagian komisi antara kedua perusahaan tersebut.

“Sekarang masih kami godok prosesnya. Nanti setelah Lebaran akan diluncurkan. Jadi sebelum di-roll out secara nasional, perlu di pilot-in dulu. Jangan sampai proses settlement di belakangnya enggak beres.”

Sebelum membagi ke dalam dua kelompok pilot project, BI sudah membentuk tim perumus yang didalamnya terdiri atas 11 perbankan, empat perusahaan switching, dan perusahaan e-money seperti TCASH, OVO, dan Go-Pay. Hasil dari perumusan ini setiap perusahaan menyetujui standarisasi apa saja yang akan dipakai. Detailnya akan hadir dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Application Information Will Show Up Here