Yenny Wahid, Bambang Brodjonegoro, dan Rachmad Kaimuddin setelah acara RUPS dan penunjukan komisaris Bukalapak / Bukalapak

Tren Mantan Pejabat Publik yang Bergabung ke Startup Terus Berlanjut

Jumat, (30/4), Bukalapak menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri jajaran direksi dan shareholder. Acara yang dipimpin CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin tersebut, selain memaparkan kinerja bisnis sepanjang 2020, juga mengumumkan pengangkatan Mantan Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama dan Yenny Wahid sebagai Komisaris.

Hal ini menambah panjang daftar mantan pejabat pemerintahan yang masuk ke ekosistem startup. Selain kedua nama tersebut, menurut catatan kami, ada sejumlah mantan pejabat yang kini menduduki posisi serupa di startup maupun pemodal ventura, di antaranya:

Seperti diketahui, komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan, memantau kinerja perusahaan, dan memberikan nasihat kepada direksi. Posisi ini menjadi penting di tubuh startup, mengingat banyak di antaranya memang berusaha mendemokratisasi sektor yang diregulasi – misalnya finansial, transportasi, dan perdagangan. Namun tidak semua menjabat sebagai komisaris (salah satu haknya bisa mengikuti voting), beberapa lainnya ditunjuk sebagai penasihat (tidak memiliki voting power).

Hadirnya mantan pejabat publik juga dapat dipandang sebagai upaya startup untuk bisa patuh sepenuhnya terhadap regulasi, termasuk di dalamnya memahami aturan-aturan yang ditetapkan secara mendalam dan memberikan arahan preventif agar tidak terjadi permasalahan serius.