Usung BosToko, Telkom Mudahkan UKM Lakukan Pencatatan Secara Online

Telkom meluncurkan layanan terbaru bernama BosToko — Bisa online untuk semua Toko. Ditujukan untuk UKM, konsumen BosToko bisa menggunakannya untuk melakukan pencatatan secara online, baik berkaitan dengan penjualan barang, monitoring dan pencatatan transaksi, monitoring data di berbagai cabang, dan pencatatan data pelanggan. Ke depannya menurut Inforsys Indonesia sebagai partner, BosToko akan dilengkapi dengan fitur yang lebih lengkap, terutama berkaitan dengan perpajakan, sistem penggajian (payroll), dan sistem cuti.

Layanan terbaru ini ditujukan untuk memberi manfaat lebih bagi UKM untuk mengatur segala pencatatannya secara online dengan mudah dan biaya terjangkau. Biaya yang dikenakan adalah Rp 100 per transaksi, di mana untuk lebih dari 3000 transaksi biaya maksimalnya hanya Rp 300 ribu per bulan.

Seperti dikutip dari Berita Satu, sebagian besar biaya tersebut (70%) akan diambil oleh pengembang, sedangkan Telkom hanya mengambil 30% saja. Jika penjualan dilakukan oleh pengembang, persentase yang diperoleh menjadi semakin besar dan mencapai angka 80% dari total biaya yang dikutip ke pelanggan.

“BosToko ini dibikin karena saya pribadi gemas kalau lihat di luar negeri banyak UKM yang sudah terkoneksi ICT. Di Indonesia masih banyak yang belum tersentuh, padahal UKM kita ada jutaan,” ujar Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Muhammad Awaluddin.

Semua sistem BosToko (dengan Dokuku sebagai engine-nya) bersifat web based dan membutuhkan koneksi Internet. Sistem Point of Sales (PoS) yang menjadi antarmukanya berbasis Desktop, baik untuk Windows maupun Linux (Ubuntu). Seandainya mengalami gangguan koneksi, data PoS bisa disimpan terlebih dahulu di komputer lokal sebelum disinkronisasi dengan sistem cloud-nya.

Di hari peluncurannya, BosToko mencatat rekor dengan membukukan 5496 pelanggan dari seluruh Indonesia. UKM yang berminat mencoba paket ini bisa melakukan percobaan gratis selama 40 hari hanya dengan login menggunakan akun Facebook atau Twitter yang dimilikinya.

[Ilustrasi foto: Shutterstock]

Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Amir Karimuddin. 

1 thought on “Usung BosToko, Telkom Mudahkan UKM Lakukan Pencatatan Secara Online

Leave a Reply

Your email address will not be published.