Venturra Capital Salurkan Pendanaan untuk Platform Cryptocurrency BitX

Venturra Capital mengumumkan alokasi pendanaan selanjutnya untuk platform cryptocurrency BitX yang berbasis di Singapura. Jumlah yang diberikan tidak disebutkan dan Venturra bakal bergabung dengan jajaran investor BitX, seperti Naspers (yang juga investor OLX) dan Barry Silbert’s Digital Currency Group.

BitX merupakan platform cryptocurrency yang menyediakan dompet digital dan integrasi sistem pembayaran yang memanfaatkan bitcoin. BitX sendiri sudah membuka operasinya di Indonesia di bulan Februari lalu dan telah bekerja sama dengan platform pembayaran online Codapay untuk menerima transaksi menggunakan bitcoin.

Pendanaan ini tampaknya bakal digunakan BitX untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk, khususnya di Indonesia yang tidak secara eksplisit melarang penggunaan bitcoin. Meskipun Bank Indonesia sudah menyatakan tidak mendukung bitcoin sebagai alat pembayaran, tidak ada ancaman hukuman apapun bagi siapapun yang memanfaatkannya bertransaksi.

Selain di Indonesia, fokus pasar BitX adalah Malaysia, Afrika Selatan, dan Nigeria.

Co-Founder dan Managing Partner Venturra Capital Stefan Jung dalam pernyataannya menyebutkan, “BitX memiliki tim yang luar biasa yang mengkombinasikan kemampuan teknis dan komersial yang handal. Mereka telah membuktikan dapat membangun produk inovatif dan traksi yang kuat di industri yang sedang berkembang.”

Sementara Co-Founder dan CEO BitX Marcus Swanepoel berkomentar, “Kami sangat senang membawa Venturra dalam dewan direksi untuk fase perkembangan BitX berikutnya. Venturra adalah salah satu VC yang langka yang tidak cuma sekedar ngomong soal value, tapi benar-benar melakukannya secara konsisten, relevan, dan terukur. Dikombinasikan dengan kemampuan dan dan jaringannya di pasar Asia Tenggara, membuat kerja sama menarik ini membantu kami meraih posisi solid di kawasan.”

Di Indonesia, BitX bersaing dengan sejumlah platform lokal, seperti Bitcoin Indonesia dan Artabit.